PENGOPTIMALAN PENGOLAHAN NIRA NIPAH OLEH MASYARAKAT PESISIR DALAM PRODUKSI GULA MERAH DAN GULA SEMUT DI KECAMATAN SERUWAY DALAM RANGKA PENGUATAN PANGAN NASIONAL
Abstract
Desa Matang Sentang merupakan salah satu desa kawasan pesisir di kecamatan Seruway, Aceh Tamiang. Desa ini kaya akan spesies nipah (Nypa fruticans) yang tumbuh alami di sepanjang pesisir dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Masyarakat desa Matang Sentang sudah ada yang memproduksi gula merah, namun gula yang diproduksi hasil dari nira aren. Potensi nipah yang melimpah layak untuk dikembangkan. Permasalahan mitra (1) kurangnya pengetahuan mitra akan kandungan nira nipah yang yang dapat diolah menjadi gula merah dan gula semut; (2) pengolahan masih menggunakan alat masak konvensional yang membutuhkan banyak waktu dan tenaga; dan (3) kemasan produk yang kurang menjual. Kegiatan ini bertuuan sebagai diseminasi pengetahuan tim pengabdian kepada mitra melalui pelatihan pengolahan nira nipah menjadi gula merah dan gula semut dengan alat mesin pengaduk dan pencacah gula, serta pengemasan produk yang bernilai jual. Metode pelaksanaan kegiatan dilaksanakan dengan metode kolaboratif. Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan Agustus-Oktober 2024 dengan mitra kelompok pengrajin gula aren Jaya Tani yang berjumlah 25 orang. Hasil kegiatan menunjukkan adanya efisiensi tenaga dalam produksi gula merah dengan menggunakan mesin pengaduk, kelompok mitra dapat memproduksi gula semut dengan mesin pencacah, serta kemasan produk yang menarik yang dapat meningkatkan nilai jual. Kegiatan ini memberikan peningkatan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam mengolah nira nipah dan diharapkan produk gula merah dan gula semut dapat berkembang menjadi produk unggulan desa Matang Sentang.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.24114/jpkm.v30i4.63972
Article Metrics
Abstract view : 21 timesPDF - 29 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
p-ISSN: 0852-2715 | e-ISSN: 2502-7220
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Jl. Willem Iskandar Pasar. V Medan Estate.