PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DOKTER GIGI DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN MEDIS

Riri Ulfany, Intan Yumanita, Rahman Maulana Siregar

Abstract


ABSTRACT

This study examines the legal protection for dentists in medical services, considering the increasing legal risks due to malpractice lawsuits. Dentists play a crucial role in the community's dental and oral health, but legal challenges such as patient complaints and ethical issues can threaten their professionalism. Adequate legal protection is needed so that dentists can practice safely and efficiently. Regulations such as the Medical Practice Law and the Health Law provide a legal framework that protects the rights of dentists while ensuring the quality of service for patients. This research method uses a normative legal approach with a literature study. This study aims to explain the regulations that protect dentists, their legal responsibilities, the challenges they face, and the role of the dispute resolution system. The results indicate the need for increased legal protection so that dentists can operate in a safe and professional environment, as well as recommendations for strengthening access to malpractice insurance and efficient dispute resolution.

Keywords: Disputes, law, malpractice, medical, protection

 

ABSTRAK

Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi dokter gigi dalam pelayanan medis, mengingat risiko hukum yang meningkat akibat tuntutan malpraktik. Dokter gigi memiliki peran krusial dalam kesehatan gigi dan mulut masyarakat, namun tantangan hukum seperti keluhan pasien dan isu etika dapat mengancam profesionalisme mereka. Perlindungan hukum yang memadai diperlukan agar dokter gigi dapat praktik dengan aman dan efisien. Regulasi seperti UU Praktik Kedokteran dan UU Kesehatan memberikan kerangka hukum yang melindungi hak dokter gigi sekaligus menjamin kualitas pelayanan bagi pasien. Metode penelitian ini menggunakan pendekaran hukum normatif dengan studi kepustakaan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan regulasi yang melindungi dokter gigi, tanggung jawab hukum mereka, tantangan yang dihadapi, serta peran sistem penyelesaian sengketa. Hasil menunjukkan perlunya peningkatan perlindungan hukum agar dokter gigi dapat beroperasi dalam lingkungan yang aman dan profesional, serta rekomendasi untuk memperkuat akses terhadap asuransi malpraktik dan penyelesaian sengketa yang efisien.

Kata Kunci: Hukum, malpraktik, medis, perlindungan, sengketa


Full Text:

PDF

References


Basuki, U. (2020). Merunut Konstitusionalisme Hak Atas Pelayanan Kesehatan Sebagai Hak Asasi Manusia. Jurnal Hukum Caraka Justitia, 1(1), 21–41. https://ejournal.up45.ac.id/index.php/JHCJ/article/view/699

Dandel, E. F., Sumilat, V. V., & Lembong, R. R. (2021). Aspek Hukum Pelanggaran Kode Etik Mengenai Rahasia Kedokteran. Lex Crimen, X(12), 78–85. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexcrimen/article/download/38541/35159

JASMINE, K. (2014). Pemenuhan Hak Pasien Atas Privasi dan Kerahasiaan Informasi Kesehatan di Rumah Sakit: Aspek Hukum Perdata. Penambahan Natrium Benzoat Dan Kalium Sorbat (Antiinversi) Dan Kecepatan Pengadukan Sebagai Upaya Penghambatan Reaksi Inversi Pada Nira Tebu, 10(September), 404–411.

Sahelangi, P. (2018). Sudut pandang dari segi hukum dan Kode Etik Kedokteran Gigi dalam praktik kedokteran gigi. Makassar Dental Journal, 1(2). https://doi.org/10.35856/mdj.v1i2.52

Sembiring, A., & Sidi, R. (2024). Efektifitas Dan Perlindungan Hukum Dalam Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Terhadap Peserta Bpjs Kesehatan Studi Rumah Sakit Umum Sembiring Deli Tua. Jurnal Ners, 8(1), 418–425. http://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/ners/article/view/17937%0Ahttp://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/ners/article/download/17937/17443

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN :

Perkonsil Kedokteran Indonesia No.2 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penanganan Kasus Dugaan Pelanggaran Disiplin Dokter Dan Dokter Gigi

Perkonsil Kedokteran Indonesia Nomor 4Tahun 2011 Tentang Disiplin Profesional Dokter Dan Dokter Gigi.

Perkonsil Kedokteran Indonesia No.15/KKI/PER/VIII/2006 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja MKDKI DanMKDKI-P

Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan




DOI: https://doi.org/10.24114/jkss.v22i2.66541

Article Metrics

Abstract view : 41 times
PDF - 68 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 JKSS: JURNAL KELUARGA SEHAT SEJAHTERA

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 
 lebar=

JURNAL KELUARGA SEHAT SEJAHTERA

Diterbitkan oleh  Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat , Universitas Negeri Medan

Alamat : Jl. William Iskandar Ps. V, Kenangan Baru, Kecamatan. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia, 20221

Email: Ksspusdibangks@gmail.com, Telepon Administrator: +62-85942206112 (Hanif Luthfi Siregar)

Lisensi Creative Commons
Ini adalah Jurnal Keluarga Sehat Sejahtera yang berlisensi  Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License .